SYARAT MENJADI PERWAKILAN
PT. BMA MITRA JAYA
Bersama Membangun Kemajuan
PT. BMA MITRA JAYA membuka kesempatan kepada masyarakat di seluruh Indonesia untuk menjadi Perwakilan Resmi PT. BMA MITRA JAYA dalam membantu memperluas pemasaran, distribusi produk, serta pengembangan jaringan pelanggan dan agen BMA di wilayah masing-masing.
A. PERSYARATAN UMUM
Calon Perwakilan wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 tahun atau telah memiliki kemampuan hukum untuk membuat perjanjian.
- Memiliki KTP/identitas diri yang masih berlaku.
- Memiliki nomor HP/WhatsApp aktif yang dapat dihubungi.
- Memiliki alamat tempat tinggal atau domisili yang jelas.
- Memiliki komitmen, integritas, tanggung jawab, dan kemauan untuk mengembangkan usaha.
- Bersedia mengikuti ketentuan, standar operasional, dan kebijakan PT. BMA MITRA JAYA.
- Bersedia menjaga nama baik, citra, dan reputasi PT. BMA MITRA JAYA.
- Tidak diperbolehkan memberikan informasi atau janji kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi perusahaan.
- Bersedia melakukan kegiatan pemasaran dan pelayanan kepada pelanggan/agen secara profesional dan bertanggung jawab.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Untuk menjadi Perwakilan PT. BMA MITRA JAYA, calon perwakilan:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perwakilan.
- Menyerahkan fotokopi atau foto KTP.
- Menyerahkan foto diri terbaru.
- Mencantumkan alamat lengkap wilayah yang akan menjadi area pelayanan.
- Memiliki sarana komunikasi yang memadai, terutama WhatsApp.
- Memiliki tempat atau sarana yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pelayanan dan pemasaran apabila diperlukan.
- Bersedia mengikuti briefing/pelatihan sistem BMA.
- Bersedia menjalankan kegiatan sesuai arahan dan ketentuan manajemen PT. BMA MITRA JAYA.
- Bersedia melakukan pelayanan kepada Agen dan Pelanggan BMA di wilayah kerjanya.
- Mendapatkan persetujuan dari Manajemen PT. BMA MITRA JAYA setelah proses pendaftaran dan verifikasi.
C. TUGAS PERWAKILAN
Perwakilan PT. BMA MITRA JAYA mempunyai tugas antara lain:
- Membantu memperkenalkan produk dan program resmi PT. BMA MITRA JAYA.
- Membantu pengembangan Agen dan Pelanggan BMA di wilayah kerja.
- Memberikan informasi yang benar mengenai produk, sistem pemasaran, dan program perusahaan.
- Membantu pelayanan dan komunikasi antara Agen/Pelanggan dengan perusahaan.
- Membantu pengumpulan dan penyampaian data administrasi sesuai prosedur perusahaan.
- Menjaga hubungan baik dengan Agen, Pelanggan, dan masyarakat.
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan.
- Membantu menjaga nama baik serta profesionalitas PT. BMA MITRA JAYA.
D. LARANGAN
Perwakilan dilarang:
- Mengatasnamakan PT. BMA MITRA JAYA untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
- Membuat program, bonus, harga, atau ketentuan sendiri tanpa persetujuan perusahaan.
- Memberikan informasi yang menyesatkan kepada calon Agen atau Pelanggan.
- Menjanjikan keuntungan yang tidak tercantum dalam program resmi perusahaan.
- Melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahaan, Agen, Pelanggan, maupun masyarakat.
- Menggunakan nama, logo, dokumen, dan atribut perusahaan untuk kepentingan di luar ketentuan resmi.
E. HAK PERWAKILAN
Perwakilan yang telah mendapatkan persetujuan resmi berhak:
- Mendapatkan status dan identitas sebagai Perwakilan Resmi PT. BMA MITRA JAYA sesuai ketentuan perusahaan.
- Mendapatkan informasi mengenai produk dan program pemasaran resmi perusahaan.
- Mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari manajemen.
- Mendapatkan dukungan materi pemasaran sesuai kebijakan perusahaan.
- Mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan jaringan Agen dan Pelanggan di wilayah kerja.
- Mendapatkan hak atau insentif apabila memenuhi target dan ketentuan program perusahaan.
- Mendapat Profit penjualan sebesar 5%
- Mendapat 15 HU Gratis
F. PROSES PENDAFTARAN
1. Pendaftaran
Calon mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen persyaratan.
2. Verifikasi
Manajemen melakukan pemeriksaan data dan kelayakan calon Perwakilan.
3. Persetujuan
Calon yang memenuhi persyaratan mendapatkan persetujuan dari PT. BMA MITRA JAYA.
4. Pembekalan
Perwakilan mendapatkan pengarahan mengenai sistem kerja, produk, pelayanan, pemasaran, dan ketentuan perusahaan.
5. Pengesahan
Perwakilan mendapatkan identitas/Surat Penunjukan sebagai Perwakilan Resmi PT. BMA MITRA JAYA sesuai kebijakan perusahaan.
G. KOMITMEN PERWAKILAN
Dengan menjadi Perwakilan PT. BMA MITRA JAYA, saya menyatakan bersedia:
“Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah, menjunjung tinggi integritas, memberikan pelayanan terbaik kepada Agen dan Pelanggan, serta menjaga nama baik PT. BMA MITRA JAYA.”
H. PENUTUP
PT. BMA MITRA JAYA membuka kesempatan bagi individu yang memiliki semangat untuk berkembang bersama dalam membangun jaringan pemasaran dan distribusi yang profesional, transparan, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.
PT. BMA MITRA JAYA
Bersama Membangun Kemajuan
Perwakilan Resmi PT. BMA MITRA JAYA
Melayani Agen-Agen di Seluruh Kabupaten
Website: www.rtj-bma.com